<br /> <br />JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Artinya, status tersangka Nadiem tetap sah. <br /> <br />"Menolak permohonan praperadilan pemohon," kata hakim tunggal I Ketut Darpawan di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (13/10/2025). <br /> <br />Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan tersangka Nadiem Makarim pun tetap dilanjutkan. <br /> <br />Hakim menyatakan penyidikan dan penahanan yang dilakukan Kejagung terhadap Nadiem sudah sesuai dengan prosedur. <br /> <br />Baca Juga Praperadilan Ditolak, Kasus Dugaan Korupsi Laptop Nadiem Makarim Tetap Berlanjut | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/622793/praperadilan-ditolak-kasus-dugaan-korupsi-laptop-nadiem-makarim-tetap-berlanjut-kompas-petang <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/622814/full-hakim-tolak-praperadilan-nadiem-status-tersangka-kasus-korupsi-chromebook-sah